1
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan (FAQ/Frequently Asked Question)
Seputar PPDB SMKN 2 Pati Tahun 2022/2023
Unduh Juknis (Petunjuk Teknis) PPDB SMA/SMK Provinsi Jawa Tengah 2022/2023:
https://bit.ly/JuknisPPDBJateng2022
Unduh brosur, klik ini: https://bit.ly/BrosurPPDBSMKN2Pati2022-Rev-Humas
Unduh Surat Pernyataan Kebenaran Data dan Dokumen (untuk Pengajuan Akun):
https://bit.ly/SuratPernyataanKebenaranData2022
Unduh Surat Pernyataan Kesehatan (untuk Pendaftaran SMK):
https://bit.ly/SuratPernyataanKesehatan2022
Bagi yang punya kesulitan pendaftaran online, silakan bertanya melalui hotline/Telegram/WA:
1. Pak Widio Pranoto : 085640704046
2. Pak Joko Purnomo : 081575666872
3. Pak Luluk Setyo : 085226225900
4. Bu Ana Oktavia : 082137729689
Atau bergabung di grup Telegram: https://t.me/InfoPPDBSMKN2Pati
Daftar Pertanyaan (Klik Pertanyaan yang Sesuai)
Tanya: Apa saja kompetensi/jurusan, daya tampung, dan lama belajar di SMK Negeri 2 Pati? .............. 2
Tanya: Ada berapa jalur pendaftaran PPDB? ............................................................................................ 3
Tanya: Apa yang harus saya persiapkan untuk pendaftaran PPDB SMKN 2 Pati? .................................... 3
Jawab: ........................................................................................................ Error! Bookmark not defined.
Tanya: Apa langkah pertama mendaftar PPDB? ....................................................................................... 4
Tanya: Kalau data saya tidak muncul di web PPDB pada tanggal 15 Juni 2022, apakah yang harus saya
lakukan? .................................................................................................................................................... 5
Tanya: Saya lulusan 2021/sebelumnya dan data saya tidak ada di web PPDB, apakah yang harus saya
lakukan? .................................................................................................................................................... 5
Tanya: Saya lulusan dari luar Jawa Tengah dan data saya tidak ada di web PPDB, apakah yang harus
saya lakukan? ............................................................................................................................................ 5
Tanya: KK saya dari luar Jawa Tengah, tapi SMP/MTs saya di Jawa Tengah, apakah saya harus mengisi
data sendiri? ............................................................................................................................................. 5
Tanya: Data saya ada di web PPDB, tapi nilai saya berbeda dengan nilai di Surat Keterangan Rapor,
apa yang harus saya lakukan? ................................................................................................................... 6
Tanya: Data map/peta saya di web PPDB tidak sama dengan alamat saya di KK, apa yang harus saya
lakukan? .................................................................................................................................................... 6
Tanya: Apakah tahap-tahap PPDB? .......................................................................................................... 6
Tanya: Bisakah saya datang langsung ke SMKN 2 Pati untuk mendaftar langsung? ................................ 6
2
Tanya: Kalau saya bingung cara mendaftar, bisakah saya bertanya langsung saat pendaftaran? ........... 7
Tanya: Adakah hotline/nomor yang bisa dihubungi untuk PPDB? ........................................................... 7
Tanya: Bagaimana cara untuk ajuan akun (15-28 Juni 2021)? ................................................................. 7
Tanya: Bagaimana cara untuk verifikasi berkas (15-28 Juni 2021)? ......................................................... 8
Tanya: Bagaimana cara aktivasi akun (15-28 Juni 2022)? ......................................................................... 9
Tanya: Bagaimana cara pendaftaran dan perubahan pilihan (29 Juni 1 Juli 2022)? ........................... 11
Tanya: Bagaimana cara memperbaiki data jika saya SUDAH memilih sekolah dan jurusan? ................ 15
Tanya: Bagaimana prosedur/cara mengecek peringkat/ranking/posisi pendaftar apakah masuk pilihan
1, 2, atau 3? ............................................................................................................................................. 15
Tanya: Bagaimana cara mengubah pilihan sekolah lain dan atau jurusan lain? .................................... 17
Tanya: Bagaimana cara pindah dari SMK ke SMA jika sudah terlanjur memilih jurusan/kompetensi di
SMK? ....................................................................................................................................................... 22
Tanya: Bagaimana cara mengecek di mana saya diterima? ................................................................... 23
Tanya: Apa saja yang harus dipersiapkan dan dibawa saat daftar ulang? ............................................. 23
Tanya: Bagaimana kriteria pendaftar yang langsung diterima melalui jalur prestasi? .......................... 24
Tanya: Apa saja jenis lomba/kejuaraan yang diperhitungkan? .............................................................. 24
Tanya: Bagaimana penghitungan Nilai Akhir (NA)? ................................................................................ 25
Tanya: Apakah saya perlu melampirkan surat keterangan sehat dari dokter? ...................................... 25
Tanya: Bagaimana jika saya belum cetak token saat pengajuan/aktivasi akun? ................................... 25
Tanya: Bagaimana cara mengubah data (afirmasi/prestasi, nilai rapor, ganti/tambah pilihan jurusan,
atau pindah dari SMA ke SMK atau dari SMK ke SMA)? ......................................................................... 25
Tanya: Bagaimana cara membatalkan pendaftaran? ............................................................................. 25
Tanya: Apa saja kompetensi/jurusan, daya tampung, dan lama belajar di SMK Negeri
2 Pati?
Jawab:
No. Program Keahlian Konsentrasi Nama Populer Daya Tampung Lama Studi
1 Desain, Pemodelan, dan Informasi Bangunan Bangunan 108 3 tahun
2 Teknik Elektronika Teknik Audio Video Elektronika 108 3 tahun
Teknik Otomasi Industri Listrik 108 3 tahun
3 Teknik Mesin Mesin 108 3 tahun
4 Teknik Otomotif Otomotif 108 3 tahun
5 Desain dan Komunikasi Visual DKV/Multimedia 108 3 tahun
3
Tanya: Ada berapa jalur pendaftaran PPDB?
Jawab:
Ada 3 jalur, yaitu:
1. Jalur domisili terdekat: untuk calon peserta didik yang rumahnya dekat dengan SMKN 2
Pati (untuk kriteria jarak domisili baru bisa diketahui saat pendaftaran)
2. Jalur afirmasi:
Anak tenaga kesehatan/tenaga pendukung langsung penanganan COVID-19 dan
tercatat di web PPDB.
Siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu, tercatat di web PPDB dan dibuktikan
dengan kartu KIP/PIP yang masih berlaku, atau tercatat di web PIP dan masih
berlaku, atau tercatat di DTKS Jateng dan masih berlaku.
Siswa dari panti asuhan dan tercatat di web PPDB.
Siswa yatim dan atau piatu, tercatat di web PPDB dan dibuktikan dengan surat
keterangan dari dinas yang menangani perlindungan anak di daerah (misalnya
Dinsos).
3. Jalur prestasi: untuk calon peserta didik yang berprestasi di bidang akademis atau non
akademis sesuai kriteria. Calon peserta didik yang tidak memenuhi syarat jalur domisili
atau afirmasi juga masuk jalur ini.
Tanya: Apa yang harus saya persiapkan untuk pendaftaran PPDB SMKN 2 Pati?
Jawab:
Untuk Pengajuan Akun (15-28 Juni 2021) (dilakukan secara mandiri dari rumah),
persiapkan
1. Scan/foto Surat Pernyataan Kebenaran Data dan Dokumen. Bisa dicetak/diprint
atau tulis tangan, dibubuhi materai Rp. 10.000 dan ditandatangani menyentuh sedikit di
atas materai. Pakta integritas/surat pernyataan integritas ini kemudian discan/difoto
dalam bentuk PDF atau JPG, file disimpan di HP/flashdisk. Besar file tidak boleh lebih dari
1 MB.
2. Scan/foto SKL (Surat Keterangan Lulus) (besar file tidak boleh lebih dari 1 MB).
3. Scan/foto Surat Keterangan Nilai Rapor (mencantumkan nilai B. Indonesia, B. Inggris,
Matematika, dan IPA semester 1-5 beserta rata-rata akhir, dan jumlah akhir) (besar file
tidak boleh lebih dari 1 MB).
4. Scan/foto akta kelahiran (besar file tidak boleh lebih dari 1 MB).
5. Scan/foto KK (Kartu Keluarga) (besar file tidak boleh lebih dari 1 MB).
6. Persiapkan dan catat NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).
7. Persiapkan dan catat NIK (Kartu Induk Keluarga).
8. Persiapkan dan catat nomor kartu keluarga.
9. Persiapkan dan catat tanggal cetak kartu keluarga.
Catatan: setelah melakukan ajuan akun, Anda akan mendapat Bukti Ajuan Akun yang berisi
nomor peserta dan token (kode) yang harus dimasukkan untuk aktivasi akun nantinya. Catat
kode tersebut, atau cetak/print.
Untuk Verifikasi Berkas (15-28 Juni 2021) (datang ke sekolah yang dituju), bawa
berkas:
Daftar berkas yang dibawa saat verifikasi:
Wajib:
4
1. Asli surat pernyataan kebenaran dokumen
2. Asli SKL (Surat Keterangan Lulus)
3. Asli surat keterangan nilai rapor SMP/MTs semester 1-5
4. Asli akta kelahiran atau copy legalisasi dari Dindukcapil
5. Asli kartu keluarga atau copy legalisasi dari Dindukcapil
Opsional (jika memiliki):
Asli/copy legalisasi Dinas Pendidikan piagam kejuaraan (bagi yang memiliki)
Asli surat keterangan dari Dinas Kesehatan Provinsi (bagi anak tenaga kesehatan
langsung/tenaga pendukung penanganan/pengamatan langsung COVID-19 dari luar Jawa
Tengah)
Untuk siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu:
Asli kartu KIP/PIP atau bukti KIP/PIP yang masih berlaku atau
Surat Keterangan dari Dinas Sosial yang menyatakan bahwa siswa adalah penerima KIP
hingga 2022 atau
Cetakan screenshot/tangkapan layar dari https://pip.kemdibud.go.id yang
memperlihatkan data siswa sebagai penerima PIP hingga 2022 atau
Cetakan screenshot/tangkapan layar dari https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id/ yang
memperlihatkan data siswa sebagai penerima bantuan dana sosial hingga 2022.
Untuk calon siswa yatim dan atau piatu dan belum terdata di web PPDB:
Surat keterangan dari dinas yang menangani perlindungan anak (Dinsos) (jika memiliki)
Untuk calon siswa dari panti asuhan dan belum terdata di web PPDB:
Surat keterangan dari panti asuhan (jika memiliki)
Catatan: berkas-berkas yang dibawa tersebut akan dibawa pulang kembali oleh calon siswa.
Untuk Aktivasi Akun (secara mandiri) (15 Juni-28 Juni 2022), persiapkan:
Token yang didapat saat ajuan akun.
Email pribadi yang akan dipakai untuk pemulihan akun (cek dulu apakah email pribadi
Anda masih aktif atau tidak sebelum dipakai).
Password yang akan dipakai untuk pendaftaran.
Untuk Pendaftaran dan Perubahan Pilihan (Pemilihan Sekolah dan Program Keahlian)
(29 Juni-1 Juli 2022) (dilakukan secara mandiri dari rumah), persiapkan:
NISN
Password yang sudah dibuat saat aktivasi akun
Catatan: setelah melakukan pendaftaran, Anda akan mendapatkan Bukti Pendaftaran.
Untuk Pengumuman dan Hasil Seleksi (4 Juli 2022) (dilakukan secara mandiri),
persiapkan:
Kartu pendaftaran (terdapat nomor peserta PPDB untuk mengecek pengumuman)
Untuk Daftar Ulang (5-7 Juli 2022), persiapkan:
Kartu pendaftaran (terdapat nomor peserta PPDB untuk mengecek pengumuman)
Tanya: Apa langkah pertama mendaftar PPDB?
Jawab:
1. Periksa data dulu di web PPDB yaitu https://ppdb.jatengprov.go.id dan klik "Periksa Data
Siswa" lalu masukkan NISN, NIK, dan tanggal lahir (klik ikon kalender).
5
2. Akan muncul data-data siswa yang bersangkutan.
3. Kalau datanya sudah ada di web PPDB, pada tanggal 15-28 Juni 2022 lakukan ajukan
akun di di web PPDB, sediakan scan/foto Pakta Integritas dan scan/foto dokumen yang
diperlukan, dan melakukan ajuan akun dari rumah.
4. Kalau datanya belum ada hingga 15 Juni 2022, silakan lihat pertanyaan selanjutnya.
Tanya: Kalau data saya tidak muncul di web PPDB pada tanggal 15 Juni 2022, apakah
yang harus saya lakukan?
Jawab:
Silakan datang ke SMA/SMK yang dituju dan minta bantuan di sana dengan membawa dokumen-
dokumen yang menjadi persyaratan.
Tanya: Saya lulusan 2021/sebelumnya dan data saya tidak ada di web PPDB, apakah
yang harus saya lakukan?
Jawab:
Anda harus membuat ajuan data sendiri dan mengisi serta upload data sendiri. Silakan datang
ke SMA/SMK yang dituju dengan membawa dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan.
Tanya: Saya lulusan dari luar Jawa Tengah dan data saya tidak ada di web PPDB,
apakah yang harus saya lakukan?
Jawab:
Anda harus membuat ajuan data sendiri dan mengisi serta upload data sendiri. Silakan datang
ke SMA/SMK yang dituju dengan membawa dokumen-dokumen yang dipersayaratkan.
Tanya: KK saya dari luar Jawa Tengah, tapi SMP/MTs saya di Jawa Tengah, apakah saya
harus mengisi data sendiri?
Jawab:
Jika Anda lulusan 2022, maka data Anda harusnya sudah diisikan oleh pihak SMP/MTs. Silakan
lakukan “Periksa Data Siswa” seperti di atas dulu. Kalau datanya ada, silakan melakukan ajuan
akun 15-28 Juni 2022 dan langkah selanjutnya.
Jika data tidak ada, silakan datang ke SMA/SMK yang dituju untuk minta bantuan.
6
Tanya: Data saya ada di web PPDB, tapi nilai saya berbeda dengan nilai di Surat
Keterangan Rapor, apa yang harus saya lakukan?
Jawab:
Anda harus datang ke SMA/SMK yang dituju dan minta data Anda diperbaiki.
Patokan nilai PPDB adalah nilai di web PPDB.
Tanya: Data map/peta saya di web PPDB tidak sama dengan alamat saya di KK, apa
yang harus saya lakukan?
Jawab:
Perbaikan peta rumah hanya diperlukan jika lokasi rumah Anda berada dekat dengan sekolah
yang dituju. Untuk perbaikan peta rumah, Anda bisa meminta bantuan Posko Pengaduan
Masyarakat di Cabang Dinas Pendidikan.
Jika rumah Anda cukup jauh dari sekolah yang dituju, tidak perlu perbaikan peta.
Tanya: Apakah tahap-tahap PPDB?
Jawab:
Ada 4 tahap:
1. Ajuan akun (secara mandiri): 15-28 Juni 2022.
Setelah melakukan ajuan akun, Anda akan mendapatkan Bukti Ajuan Akun berupa
nomor peserta dan token (kode) yang nantinya akan dipakai untuk aktivasi akun.
Catat/cetak/print bukti ajuan akun ini.
2. Verifikasi berkas dan aktivasi akun (datang membawa berkas-berkas pendaftaran ke
sekolah yang dituju): 15-28 Juni 2022.
Setelah diverifikasi Anda bisa melakukan aktivasi akun.
3. Aktivasi akun (secara mandiri): 15-28 Juni 2022.
Anda akan diminta untuk membuat password. Catat password Anda!
4. Pendaftaran (pemilihan sekolah, program keahlian, atau perubahan pilihan): 29 Juni 1
Juli 2022.
Setelah melakukan pendaftaran, Anda akan mendapatkan Bukti Pendaftaran berupa
nomor peserta dan sekolah serta program keahlian yang dipilih.
Selama periode pendaftaran (29 Juni-1 Juli 2022), Anda bisa melakukan:
- Perbaikan pilihan sekolah/jurusan
- Pindah jenjang (SMA ke SMK atau SMK ke SMA)
- Pengecekan secara berkala untuk memantau perkembangan posisi pendaftar
5. Pengumuman: 4 Juli 2022
6. Daftar ulang: 5-7 Juli 2022
Tanya: Bisakah saya datang langsung ke SMKN 2 Pati untuk mendaftar langsung?
Jawab:
7
Pengajuan akun, aktivasi, dan pendaftaran/pemilihan sekolah dan jurusan HARUS dilakukan
secara online. Khusus untuk verifikasi berkas, calon siswa HARUS datang ke sekolah yang
dituju untuk melakukan verifikasi berkas dengan membawa berkas-berkas pendaftaran.
Tanya: Kalau saya bingung cara mendaftar, bisakah saya bertanya langsung saat
pendaftaran?
Jawab:
Anda bisa datang ke posko PPDB di SMKN 2 Pati mulai 15 Juni 2022 jam 08.00 WIB sesuai jam
kerja, memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan.
Tanya: Adakah hotline/nomor yang bisa dihubungi untuk PPDB?
Jawab: Ada. Jika ada kesulitan dalam pendaftaran, pendaftar bisa bertanya melalui
telepon/Telegram/WhatsApp berikut:
1. Pak Widio Pranoto : 085640704046
2. Pak Joko Purnomo : 081575666872
3. Pak Luluk Setyo : 085226225900
4. Bu Ana Oktavia : 082137729689
Bisa juga calon peserta didik bertanya dalam sesi tanya jawab di grup Telegram:
https://t.me/InfoPPDBSMKN2Pati
Tanya: Bagaimana cara untuk ajuan akun (15-28 Juni 2021)?
Jawab:
Prosedurnya adalah:
1. Dengan PC/laptop/HP yang terkoneksi internet, gunakan Chrome/browser yang ada, masuk
website https://ppdb.jatengprov.go.id/ lalu klik 'Ajuan Akun'.
2. Isikan NISN, Sekolah Asal, Jenis Lulusan, Tahun Lulus, Domisili, NIK, dan Kode Keamanan
dan klik 'Lanjutkan'.
8
3. Upload scan (file PDF) atau foto dari Pakta Integritas/Surat Pernyataan Integritas dan
Kesehatan’ yang sudah diisi, diberi materai, dan ditandatangani (besar file maksimal 1 MB).
4. Muncul data:
Nama Asal Sekolah (caranya: klik tanda kaca pembesar, isi nama SMP (misal: SMP
Negeri 4 Pati) lalu klik 'Cari', kemudian klik nama SMP yang dicari di bawahnya)
Status Data Dinas Sosial (terisi otomatis)
Status Data Dinas Kesehatan (terisi otomatis)
Nilai Rapor Bahasa Indonesia (terisi otomatis)
Nilai Rapor Matematika (terisi otomatis)
Nilai Rapor Bahasa Inggris (terisi otomatis)
Nilai Rapor IPA (terisi otomatis)
Nilai Prestasi/Kejuaraan (terisi otomatis)
Jika sudah benar, klik 'Lanjutkan'
Tanya: Bagaimana cara untuk verifikasi berkas (15-28 Juni 2021)?
Jawab:
1. Pastikan Anda sudah melakukan pengajuan akun.
9
2. Persiapkan berkas-berkas pendaftaran.
3. Dengan seragam SMP/MTs, bersepatu, rambut tidak gondrong, datang ke SMA/SMK
yang dituju untuk meminta verifikasi berkas.
4. Jika berkas Anda sudah diverifikasi, Anda akan mendapatkan:
Bukti verifikasi berkas
Tanya: Bagaimana cara aktivasi akun (15-28 Juni 2022)?
Jawab:
Prosedurnya adalah:
1. Anda sudah melakukan pengajuan akun secara mandiri dan berkas Anda telah diverifikasi
di sekolah yang dituju.
2. Dengan PC/laptop/HP yang terkoneksi internet, gunakan Chrome/browser yang ada, masuk
website https://ppdb.jatengprov.go.id/ lalu klik 'x' pada pemberitahuan download template
pakta integritas. Pada bagian PPDB SMK, klik tulisan ‘Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)’.
Klik pada tulisan ‘Domisili Terdekat, ‘Prestasi’ atau ‘Afirmasi’ sesuai jalur yang ditempuh.
3. Klik ‘Melakukan Aktivasi Akun lalu klik ‘Aktivasi Akun’.
10
4. Isikan:
Nomor peserta: diisi nomor peserta yang didapat dari cetak registrasi akun
Token: diisi token yang didapat dari cetak registrasi akun
Email: diisi email (kalau punya), kalau tidak punya email, boleh dikosongkan.
Tapi jika Anda tidak mengisi email, maka Anda TIDAK BOLEH LUPA password PPDB
(karena email bisa dipakai untuk mendapatkan password PPDB yang terlupa)
Isikan password yang diinginkan untuk akun. Minimal terdiri 8 karakter. Pakai kata yang
mudah diingat! Catat password Anda. JANGAN SAMPAI LUPA! Jika lupa, Anda tidak bisa
mengecek perkembangan PPDB.
Setelah selesai, klik ‘Aktivasi Akun’.
11
Tanya: Bagaimana cara pendaftaran dan perubahan pilihan (29 Juni 1 Juli 2022)?
Prosedurnya adalah:
1. Dengan PC/laptop/HP yang terkoneksi internet, gunakan Chrome/browser yang ada, masuk
website https://ppdb.jatengprov.go.id/ lalu klik 'x' pada pemberitahuan download template
pakta integritas. Pada bagian PPDB SMK, klik tulisan ‘Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)’.
Klik pada tulisan ‘Domisili Terdekat, ‘Prestasi’ atau ‘Afirmasi’ sesuai jalur yang ditempuh.
2. Klik ‘Login’ dan masukkan nomor peserta dan password.
3. Klik ‘Pilih Sekolah kemudian isikan pilihan dalam obyek Pemeriksaan Kesehatan:
Buta warna : pilih ‘Tidak’ jika tidak buta warna
Gangguan pendengaran : pilih ‘Tidak’ jika tidak punya gangguan pendengaran
Gangguan mulut dan gigi : pilih ‘Tidak’ jika tidak punya gangguan mulut dan gigi
Setelah selesai, klik ‘Lanjutkan’.
12
4. Klik ‘Pilih/Tambah Sekolah’
5. Ketikkan ‘SMK Negeri 2 Pati’ dalam daftar pencarian, lalu klik ‘SMK Negeri 2 Pati’ jika sudah
ditemukan.
13
Setelah selesai, klik ‘Lanjutkan’.
6. Pilih program keahlian yang diinginkan sebagai pilihan 1 dan klik ‘Simpan’.
7. Untuk melakukan penambahan jurusan pilihan 2, lakukan berulang-ulang dari langkah ke-6
(Pilih/Tambah Sekolah), hingga maksimal 2 jurusan yang berbeda dan maksimal 2 SMK yang
berbeda.
14
8. Jika ingin mengubah pilihan SMK jika semua sekolah pilihan dan jurusan pilihan sudah
tercantum dalam pilihan 1, 2, dan 3, untuk menghapus pilihan, klik ‘x’ dan pilih sekolah dan
jurusan lagi dari langkah sebelumnya.
9. Setelah yakin dengan pilihan, klik ‘Saya setuju dengan pernyataan di atas’ dan ‘Lanjutkan’.
Klik ‘Cetak Bukti Pendaftaran’. Simpan file bukti pendaftaran di HP/flashdisk.
10. Cetak/print bukti pendaftaran tersebut di tempat fotokopi atau warnet, lalu tanda tangani.
Bukti pendaftaran diperlukan untuk daftar ulang.
15
Tanya: Bagaimana cara memperbaiki data jika saya SUDAH memilih sekolah dan
jurusan?
Jawab:
Caranya sama seperti langkah pendaftaran di atas.
Tanya: Bagaimana prosedur/cara mengecek peringkat/ranking/posisi pendaftar
apakah masuk pilihan 1, 2, atau 3?
Jawab:
Ada 2 (cara):
Cara pertama: mengecek ranking pendaftar individual
1. Dengan PC/laptop/HP yang terkoneksi internet, gunakan Chrome/browser yang ada, masuk
website https://ppdb.jatengprov.go.id/. Setelah itu, klik icon ‘Cari’ dan masukkan nomor
pendaftaran dan klik icon kaca pembesar.
16
2. Status pendaftaran dapat dilihat.
Cara kedua: untuk melihat semua pendaftar dan rankingnya di suatu kompetensi
keahlian/jurusan:
1. Dengan PC/laptop/HP yang terkoneksi internet, gunakan Chrome/browser yang ada, masuk
website https://ppdb.jatengprov.go.id/. Pada bagian PPDB SMK, klik tulisan ‘Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK)’. Klik pada tulisan ‘Domisili Terdekat’, ‘Prestasi’ atau ‘Afirmasi’
sesuai jalur yang ditempuh, klik ‘Memantau Hasil Seleksi’, lau klik ‘Pilih Sekolah
2. Pada kotak pencarian isikan SMK Negeri 2 Pati lalu klik icon kaca pembesar, dan klik SMK
Negeri 2 Pati di bawahnya.
17
3. Klik pilihan kompetensi keahlian/jurusan yang ingin dilihat keseluruhan ranking calon
peserta didik yang mendaftar.
Tanya: Bagaimana cara mengubah pilihan sekolah lain dan atau jurusan lain?
Jawab:
Prosedurnya adalah:
1. Dengan PC/laptop/HP yang terkoneksi internet, gunakan Chrome/browser yang ada, masuk
website https://ppdb.jatengprov.go.id/. Pada bagian PPDB SMK, klik tulisan ‘Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK)’. Klik pada tulisan ‘Domisili Terdekat’, ‘Prestasi’ atau ‘Afirmasi’
sesuai jalur yang ditempuh.
18
2. Klik ‘Melakukan Aktivasi Akun’ lalu klik ‘Login’. Kemudian masukkan nomor peserta,
password, dan kode keamanan dan klik tombol ‘Login’.
3. Klik ‘Ubah Pilihan’. Klik ‘x’ untuk menghapus pilihan SMK dan kompetensi/jurusan yang ingin
dihapus. Klik ‘Lanjutkan’
19
4. Klik ‘Pilih/Tambah Sekolah’
5. Ketikkan ‘SMKN 2 Pati’ atau SMK lain dalam daftar pencarian, lalu klik ‘SMKN 2 Pati’ atau
nama SMK jika sudah ditemukan. Setelah selesai, klik ‘Lanjutkan’.
20
6. Pilih kompetensi keahliah/jurusan yang ingin ditambahkan dan klik simpan.
7. Setelah yakin dengan perbaikan/ralat/revisi pilihan jurusan 1, 2, dan 3, klik ‘Lanjutkan’.
21
8. Setelah yakin dengan pilihan, klik ‘Saya setuju dengan pernyataan di atas’ dan ‘Lanjutkan’.
Klik ‘Cetak Bukti Pendaftaran’. Simpan file bukti pendaftaran di HP/flashdisk.
9. Cetak/print bukti perbaikan/ralat/revisi pendaftaran tersebut di tempat fotokopi atau warnet,
lalu tanda tangani. Bukti pendaftaran diperlukan untuk daftar ulang.
22
Tanya: Bagaimana cara pindah dari SMK ke SMA jika sudah terlanjur memilih
jurusan/kompetensi di SMK?
Jawab:
Prosedurnya adalah:
Harus membatalkan/mencabut dari jenjang SMK dulu, lalu buat ajuan akun baru lagi di jenjang
SMA.
Cara membatalkan/mencabut dari jenjang SMK:
1. Dengan PC/laptop/HP yang terkoneksi internet, gunakan Chrome/browser yang ada, masuk
website https://ppdb.jatengprov.go.id/. Pada bagian PPDB SMK, klik tulisan ‘Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK)’. Klik pada tulisan ‘Domisili Terdekat’, ‘Prestasi’ atau ‘Afirmasi’
sesuai jalur yang ditempuh.
23
2. Klik ‘Melakukan Aktivasi Akun’ lalu klik ‘Login’. Kemudian masukkan nomor peserta,
password, dan kode keamanan dan klik tombol ‘Login’.
3. Klik ‘Menu Lainnya’ dan klik ‘Batalkan Pendaftaran’ untuk mengganti jenjang sekolah (SMK
ke SMA atau sebaliknya). Masukkan ‘Password’ dan klik konfirmasi pembatalan setelahnya
(klik ‘Ok’).
Tanya: Bagaimana cara mengecek di mana saya diterima?
Jawab:
Langkahnya sama seperti pengecekan peringkat/ranking pendaftar.
Tanya: Apa saja yang harus dipersiapkan dan dibawa saat daftar ulang?
Jawab:
24
Semua dokumen yang dibawa saat verifikasi, harus dibawa saat daftar ulang, dengan ditambah
dokumen yang akan diumumkan kemudian.
Tanya: Bagaimana kriteria pendaftar yang langsung diterima melalui jalur prestasi?
Jawab:
Yang langsung diterima untuk jalur prestasi:
Juara 1, 2, dan 3 tingkat internasional dan juara 1 tingkat nasional untuk kejuaraan berjenjang
dalam mata lomba yang ditentukan.
Tanya: Apa saja jenis lomba/kejuaraan yang diperhitungkan?
Jawab:
Jenis kejuaraan tingkat nasional:
1) Olimpiade Sains Nasional (OSN/KSN)
2) Olimpiade Olahraga SiswaNasional (O2SN)
3) Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLSN)
4) Gala Siswa Indonesia
5) Olimpiade Literasi Siswa Nasional (OLSN)
6) Olimpiade Penelitian Siswa Nasional (OPSI)
7) Lomba Cipta Seni Pelajar Nasional
8) Kuis Ki Hajar
9) Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA)
10) Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS)
11) Pekan Olahraga dan Seni Antar Pondok Pesantren Daerah (POSPEDA)
12) Pekan Olahraga dan Seni Antar Pondok Pesantren Nasional(POSPENAS)
13) Pekan Olahraga Daerah (POPDA)
14) Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV)
15) Kejuaraan Nasional Pra-PON
16) Pekan Olahraga Nasional (PON)
17) Pekan Olahraga Paralimpik Pelajar Daerah (PEPARPEDA)
18) Pekan Olahraga Paralimpik Pelajar Nasional (PEPARPENAS)
19) Pekan Olahraga Pelajar Daerah - Special Olimpic Indonesia (POPDA-SOINA)
20) Pekan Olahraga Pelajar Nasional - Special Olimpic Indonesia (POPDA-SOINA)
21) Lomba Mata Pelajaran Pendidikan Agama lslam dan Seni Islami(MAPST)
22) MTQ Pelajar
23) Kompetisi Sains Madrasah (KSM)
24) Kompetisi Robotik Madrasah
25) Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam (PENTAS PAI)
26) Lomba Tingkat (LT) Pramuka Penggalang
Jenis kejuaraan tingkat internasional:
1) International Mathematics and Science Olympiad (IMSO)
2) International Olympiad In Informatics (IOI)
3) International Teenagers Mathematics Olympiad (ITMO)
4) International Physics Olympiad (IPhO)
5) International Chemistry Olympiad (IChO)
6) International Biology Olympiad (IBO)
7) International Geography Olympiad (IGeO)
25
8) ASEAN Skill Competition (ASC)
9) ASEAN School Games
10) International Chemistry Olympiad (IChO)
11) International Biology Olympiad (IBO)
12) International Olympiad on Astronomy and Astrophysics (IOAA)
13) Intemational Olympiad in Informatics (IOI)
14) The Asia Pasific Informatic Olympiad (APIO)
Tanya: Bagaimana penghitungan Nilai Akhir (NA)?
Jawab:
NA = (Nilai Rapor x Nilai Akreditasi) + Nilai Kejuaraan
Tanya: Apakah saya perlu melampirkan surat keterangan sehat dari dokter?
Jawab:
Tidak wajib. Yang wajib adalah pakta integritas yang jadi satu dengan keterangan sehat. Tapi
jika ada, surat keterangan sehat dari dokter pemerintah (Puskesmas/Pusdokkes/RS) bisa
dilampirkan saat daftar ulang.
Tanya: Bagaimana jika saya belum cetak token saat pengajuan/aktivasi akun?
Jawab:
Token bisa dicetak ulang dengan cara:
1. Klik https://ppdb.jatengprov.go.id/#/04
2. Klik pada garis-garis di kiri atas HP.
3. Klik 'Cetak ajuan akun'
4. Masukkan NISN, tanggal lahir, kode keamanan.
5. Klik gambar printer dan catat/simpan nomor peserta dan token.
Tanya: Bagaimana cara mengubah data (afirmasi/prestasi, nilai rapor, ganti/tambah
pilihan jurusan, atau pindah dari SMA ke SMK atau dari SMK ke SMA)?
Jawab:
1. Batalkan aktivasi/pendaftaran
2. Logout (klik ‘Keluar’)
3. Ajuan akun lagi dan edit data yang ingin diubah/diganti dan cetak bukti ajuan akun (ada nomor
peserta dan token)
4. Aktivasi akun lagi dan cetak bukti pendaftaran yang baru (ada nomor peserta dan pilihan
jurusan)
Tanya: Bagaimana cara membatalkan pendaftaran?
Jawab:
Cara membatalkan/mencabut dari jenjang SMK:
1. Dengan PC/laptop/HP yang terkoneksi internet, gunakan Chrome/browser yang ada, masuk
website https://ppdb.jatengprov.go.id/ lalu klik 'x' pada pemberitahuan download template
pakta integritas. Pada bagian PPDB SMK, klik tulisan ‘Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)’.
Klik pada tulisan ‘Prestasi’ atau ‘Afirmasi’ sesuai jalur yang ditempuh.
26
2. Klik ‘Melakukan Aktivasi Akun’ lalu klik ‘Login’. Kemudian masukkan nomor peserta,
password, dan kode keamanan dan klik tombol ‘Login’.
3. Klik ‘Menu Lainnya’ dan klik ‘Batalkan Pendaftaran’. Masukkan ‘Password’ dan klik
konfirmasi pembatalan setelahnya (klik ‘Ok’).
27